Berpaling dari Syariah - Akar Sebenarnya dari Semua Bencana
Banjir besar yang melanda Sumatera akhir 2025 bukan sekadar musibah alam.
Bukan cuma soal “curah hujan ekstrem”.
Bukan juga cuma soal “drainase buruk”.
Masalah utamanya jauh lebih dalam: hutan dibabat habis—secara legal.
Iya, kamu nggak salah baca: legal.
Perusahaan-perusahaan besar menggerus jutaan hektar hutan dengan restu negara.
Ada izin. Ada tanda tangan. Ada legalitas. Semuanya “resmi”.
Lalu ketika banjir datang tanpa izin, tiba-tiba semuanya dibilang musibah.
Padahal kalau pakai kacamata Islam, ini bukan musibah random.
Ini fasad—kerusakan akibat ulah manusia, sebagaimana Allah sudah warning:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia…”
(QS Ar-Rum: 41)
Dengan kata lain:
Kalau aturan Allah ditinggalkan, jangan kaget bumi ikut berantakan.
Masalah utamanya bukan sekadar banjir — tapi sistem yang melegalkan maksiat.
Dalam sistem kapitalisme-sekuler hari ini, ukuran “benar-salah” diukur oleh UU, bukan oleh hukum Allah.
- Riba? Legal.
- Zina? Legal.
- Judi? Legal.
- Pembabatan hutan masif? Legal juga—karena ada izin negara.
Semuanya jadi “tidak jahat” hanya karena UU tidak melarangnya.
Padahal dalam Islam, sesuatu disebut kejahatan bukan karena UU buatan manusia, tapi karena Allah mengharamkannya.
Mau selegal apa pun, kalau Allah bilang haram, maka itu jahat.
Kalau Allah bilang wajib, maka itu kebaikan.
Simple.
Kenapa kerusakan terus terjadi? Karena syariah ditinggalkan.
Bayangin kalau negara beneran menerapkan hukum Allah:
- Nggak ada pembalakan hutan semaunya.
- Tata kelola alam jelas.
- Perusahaan yang merusak langsung kena hukuman tegas.
- Sumber daya alam dikelola negara untuk rakyat, bukan korporasi.
Karena dalam Islam, negara wajib menjaga bumi, hutan, air, dan seluruh kekayaan alam sebagai amanah Allah.
Dan yang bisa menjalankan itu semua adalah Khilafah—sistem pemerintahan yang menerapkan syariah secara total (kaffah), bukan selektif.
Khilafah bukan sekadar istilah sejarah.
Ia sistem yang:
- Menindak tegas pelaku kriminal lingkungan
- Menghapus legalisasi maksiat (riba, zina, judi, dll)
- Mengatur SDA dengan adil
- Mencegah korporasi menguasai hutan
- Menjaga umat dari kezaliman
- Menyebarkan dakwah ke seluruh dunia
Islam menegaskan:
“Jika kalian menolong agama Allah, Allah akan menolong kalian.”
(QS Muhammad: 7)
Artinya, ketika syariah ditegakkan, bumi pun ikut “bersahabat”.
Kita Hidup di Sistem Rusak, dan Kita Ikut Kena Dampaknya
Kaum muda hari ini tumbuh dalam kondisi:
- Banjir makin sering
- Harga pangan naik
- Hutang negara numpuk
- Korporasi makin kuasai alam
- Lingkungan makin rusak
Kita bukan cuma “penonton” — kita korban.
Dan selama hukum Allah nggak jadi standar, kerusakan bakal terus berulang.
Makanya meme “Hutan dibabat legal, banjir datang ilegal – Syariah ditinggal” itu bukan sekadar punchline.
Itu realita getir.
Kita Harus Bergerak
Kita perlu jujur:
Yang kita butuhkan bukan tambal-sulam sistem, tapi perubahan cara pandang.
Bukan cuma kritik banjir.
Bukan cuma marah ke korporasi.
Bukan cuma gonta-ganti pejabat.
Tapi balik ke aturan Allah—syariah yang menjaga bumi, manusia, dan masa depan kita.
Allah sudah bilang:
“Siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, baginya kehidupan yang sempit.”
(QS Thaha: 124)
Dan bukankah itu yang kita rasakan hari ini?
Syariah bukan ancaman.
Ia justru jalan keluar.
